.:: BERITA UTAMA ::.
Mamuju - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, Suwarto mengikuti kegiatan peluncuran Peraturan Presiden Strategi Nasional Bisnis dan HAM secara virtual zoom sekaligus menerima piagam penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Senin, (6/11/2023).
Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan surat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Perihal Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP.
Sebanyak 218 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan 22 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di Tahun 2023. Salah satu penerima penghargaan P2HAM ialah Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju yang penyerahan piagam penghargaannya diberikan langsung oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar kepada Kepala LPKA Kelas II Mamuju yang bertempat di aula pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Dalam kegiatan virtual zoom, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau mengatakan dengan terbitnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, bukan berarti tugas kita sudah selesai. Sebaliknya, terbitnya Perpres ini barulah awal dari sekian banyak tugas yang kita emban dalam konteks Bisnis dan HAM (BHAM).
“Saya akan terus berupaya mendorong peran seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, tutup Yasonna H Laoly.
Sementara itu Ka.LPKA Mamuju, Suwarto mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa LPKA Kelas II Mamuju menerima piagam penghargaan P2HAM ini. “Terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai LPKA Mamuju yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini sehingga mendapatkan penghargaan di tahun ini,” ucap Suwarto.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin sangat mendukung upaya yang selama ini dilakukan oleh jajarannya “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
LPKA Kelas II Mamuju Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023
Admin upt
Mamuju - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan tema “Bersama Majukan Indonesia”. Maka dari itu Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju melaksanakan Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023.
Peserta Upacara diikuti oleh seluruh Anak Binaan dan seluruh jajaran LPKA Mamuju bersama seluruh jajaran Rupbasan Kelas II Mamuju yang dilaksanakan di Lapangan LPKA Mamuju.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju, Suwarto bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Suwarto mengatakan Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah goyong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatukan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928 yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan.
“Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri”, tutup Suwarto.
Upacara Peringatan Hari SUmpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 di LPKA Mamuju
Admin upt
Mamuju - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Mamuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan beserta jajaran dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Target Kinerja B10.
Dalam lawatannya ke LPKA, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan langsung diaambut hangat oleh Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto dan jajarannya.
Tim Monev didampingi Ka. LPKA Mamuju memantau situasi area LPKA mulai dari P2u, Pelayanan Kunjungan, Blok Hunian, Poliklinik, Aula sampai meninjau SDP keamanan guna melihat situasi dan kondisi keamanan saat ini di LPKA Mamuju.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Kemanan, Tubagus M Chaidir menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dalam rangka pemenuhan target kinerja B10 sekaligus sebagai silaturahmi pejabat yanh baru dilantik, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Hamzah, S.Sos.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Target Kinerja B10
Admin upt
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.
“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi
Geografis 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta
Selatan.
Yasonna melanjutkan bahwa indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.
Kendati demikian, pelindungan indikasi geografis sebagai produk unggulan daerah yang berbasis kekayaan intelektual (KI) memerlukan sinergitas dan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, terutama terkait dengan pasca terdaftarnya suatu produk indikasi geografis.
“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta Kantor Wilayah Kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.
Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Selain itu, DJKI akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis. Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah. Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp.
“Masyarakat juga akan mendapatkan pendampingan langsung dalam program Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis sehingga kesalahan dalam pengajuan permohonan bisa dibenahi lebih cepat dan produk indikasi geografis bisa segera mendapatkan pelindungan,” terangnya.
DJKI juga terus melanjutkan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar agar terjaga kesesuaian dan konsistensi antara deskripsi dengan keadaan geografisnya. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi produk yang telah diberi pelindungan oleh negara.
Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.
Sementara itu, pencanangan salah satu rezim kekayaan intelektual telah menjadi salah satu tradisi di DJKI untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Tahun tematik indikasi geografis ini dilakukan setelah sebelumnya tahun 2023 dicanangkan sebagai tahun merek.
Penutupan Tahun Merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023. Kegiatan yang bertema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Pada kegiatan ini DJKI telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung Langkah Menkumham. Ia berharap pencanangan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis dapat memberikan dampak besar terhadap Masyarakat.
“Sehingga Melalui upaya tersebut, potensi-potensi yang ada di setiap wilayah Indonesia dapat tergali dan terlindungi secara hukum serta memberikan dampak perekonomian kepada Masyarakat” pungkas Marasidi